Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
headlineDrivingkursus mobilOtomoitifPaketpromo utamasekolah stir mobilTutorial

Pemohon Wajib Olahraga dan Berjemur, Perpanjang SIM di Masa Pandemi

Avatar photo
485
×

Pemohon Wajib Olahraga dan Berjemur, Perpanjang SIM di Masa Pandemi

Sebarkan artikel ini
Pemohon Wajib Olahraga dan Berjemur Perpanjang SIM di Masa Pandemi
Example 468x60

Persemija.com, Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Madiun kembali dibuka. Untuk melakukan perpanjangan dan pembuatan SIM, para pemohon diajak untuk berjemur lebih dahulu.

CABANG PERSEMIJA PALMERAH

  1. Jl. Palmerah Barat 2 no 26 (d/h Kemanggisan Grogol ) Jakarta Barat Telp. 5363534 / 53653953
  2. Jl Salam Raya No. 2 ( Rawa Belong ) Kebon Jeruk Jakarta Barat Tel. 5307517
  3. Jl. Tanjung Duren Barat VI No. 2 ( Perempatan Cemara ) Jakarta Barat Telp. 5685918
  4. Jl. Panjang ( Arteri Kelapa Dua ) No. 47  Kebon Jeruk Jakarta Barat Telp. 5322283
  5. Jl. Lapangan Bola No. 4 Kebon Jeruk Jakarta Barat Telp. 5322289
  6. Jl. Raya Puri Kembangan No. 85 ( Seberang Apel Shop ) Jakarta Barat Telp. 58357527
  7. Jl. Meruya ilir  No. 67 Meruya Utara Jakarta Barat Telp. 085695010831
  8. Jl. Kemanggisan Utama Raya No. 11 Jakarta Barat Telp. 5320247
  9. Jl. Raya Kebayoran Lama No. 46A ( Depan Dealer Honda PH ) Jakarta Barat Telp. 53660571
  10. Jl. Arimbi Raya No. 53 ( Kompi Persada Sayang ) Rawabuaya Jakarta Barat Telp. 58356923
  11. Jl. Duri Kosambi Raya No. 19A ( Samping Diklat Garuda ) Jakarta Barat Telp. 5441271
[wcplpro categories_inc=”56″ wcplid=”5e2d36e9b7290″]

dilansir dari liputan.com Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto seperti dilansir Korlantas Polri mengatakan “Setelah kita tutup, kini sudah kita buka. Namun ada beberapa hal yang harus ditaati pemohon. Kita sosialisasi untuk pencegahan virus Corona dengan berjemur dan jaga jarak,”

Harus Gunakan Masker

Khusus hari Senin hingga Kamis, pelayanan mulai beroperasi pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Sedangkan Jumat dan Sabtu mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

“Masyarakat Kabupaten Madiun yang ingin membuat SIM baru dan memperpanjang SIM bisa datang ke Satpas Polres Madiun sesuai jam kerja yang sudah ditentukan,” tuturnya.

Bagi pemilik SIM lama yang masa berlakunya habis pada 17 Maret hingga 7 April 2020, bisa melakukan perpanjangan SIM tanpa melalui proses pembuatan baru. Seluruh pemohon diwajibkan menggunakan masker.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *