INFO PERSEMIJA
Daftarkan Segera Paket Sekolah mengemudi anda di cabang cabang kami :            Kantor BPB Cabang Palmerahย             Kantor BPB Cabang Rawa Belongย             Kantor BPB Cabang Tanjung Durenย             Kantor BPB Cabang Lapangan Bola            KantorBPB Cabang Puri Kembangan            Kantor BPB Cabang Meruya Ilir            Kantor BPB Cabang Kemanggisan Utama Raya          Kantor BPB Cabang Kebayoran Lama          Kantor BPB Cabang Arimbi Raya          Kantor BPB Cabang Duri Kosambi
banner 728x250

Pemohon Wajib Olahraga dan Berjemur, Perpanjang SIM di Masa Pandemi

Avatar photo

Persemija.com, Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Madiun kembali dibuka. Untuk melakukan perpanjangan dan pembuatan SIM, para pemohon diajak untuk berjemur lebih dahulu.

CABANG PERSEMIJA PALMERAH

  1. Jl. Palmerah Barat 2 no 26 (d/h Kemanggisan Grogol ) Jakarta Barat Telp. 5363534 / 53653953
  2. Jl Salam Raya No. 2 ( Rawa Belong ) Kebon Jeruk Jakarta Barat Tel. 5307517
  3. Jl. Tanjung Duren Barat VI No. 2 ( Perempatan Cemara ) Jakarta Barat Telp. 5685918
  4. Jl. Panjang ( Arteri Kelapa Dua ) No. 47ย  Kebon Jeruk Jakarta Barat Telp. 5322283
  5. Jl. Lapangan Bola No. 4 Kebon Jeruk Jakarta Barat Telp. 5322289
  6. Jl. Raya Puri Kembangan No. 85 ( Seberang Apel Shop ) Jakarta Barat Telp. 58357527
  7. Jl. Meruya ilirย  No. 67 Meruya Utara Jakarta Barat Telp. 085695010831
  8. Jl. Kemanggisan Utama Raya No. 11 Jakarta Barat Telp. 5320247
  9. Jl. Raya Kebayoran Lama No. 46A ( Depan Dealer Honda PH ) Jakarta Barat Telp. 53660571
  10. Jl. Arimbi Raya No. 53 ( Kompi Persada Sayang ) Rawabuaya Jakarta Barat Telp. 58356923
  11. Jl. Duri Kosambi Raya No. 19A ( Samping Diklat Garuda ) Jakarta Barat Telp. 5441271
[wcplpro categories_inc=”56″ wcplid=”5e2d36e9b7290″]

dilansir dari liputan.com Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto seperti dilansir Korlantas Polri mengatakan โ€œSetelah kita tutup, kini sudah kita buka. Namun ada beberapa hal yang harus ditaati pemohon. Kita sosialisasi untuk pencegahan virus Corona dengan berjemur dan jaga jarak,โ€

Harus Gunakan Masker

Khusus hari Senin hingga Kamis, pelayanan mulai beroperasi pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Sedangkan Jumat dan Sabtu mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

โ€œMasyarakat Kabupaten Madiun yang ingin membuat SIM baru dan memperpanjang SIM bisa datang ke Satpas Polres Madiun sesuai jam kerja yang sudah ditentukan,โ€ tuturnya.

Bagi pemilik SIM lama yang masa berlakunya habis pada 17 Maret hingga 7 April 2020, bisa melakukan perpanjangan SIM tanpa melalui proses pembuatan baru. Seluruh pemohon diwajibkan menggunakan masker.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!