Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
headlineDrivingkursus mobilOtomoitifPaketpromo utamasekolah stir mobilTutorial

Ini Aturan Berkendara di Depok, Bogor, dan Bekasi saat PSBB

Avatar photo
457
×

Ini Aturan Berkendara di Depok, Bogor, dan Bekasi saat PSBB

Sebarkan artikel ini
Ini Aturan Berkendara di Depok Bogor dan Bekasi saat PSBB
Example 468x60

Persemija.com PSBB di Depok, Bekasi, dan Bogor secara umum mirip dengan yang diberlakukan di Jakarta. Beragam kegiatan wajib dikurangi, mulai dari kegiatan ekonomi, keagamaan, pendidikan, perayaan-perayaan, sampai berkendara.

Dilansir dari OTO DETIK Provinsi Jawa Barat mulai memberlakukan PSBB di beberapa lokasi yang berbatasan dengan DKI Jakarta. Digelar selama 14 hari, perhatikan aturan berkendara di Bogor, Depok, dan Bekasi.

CABANG PERSEMIJA PALMERAH

  1. Jl. Palmerah Barat 2 no 26 (d/h Kemanggisan Grogol ) Jakarta Barat Telp. 5363534 / 53653953
  2. Jl Salam Raya No. 2 ( Rawa Belong ) Kebon Jeruk Jakarta Barat Tel. 5307517
  3. Jl. Tanjung Duren Barat VI No. 2 ( Perempatan Cemara ) Jakarta Barat Telp. 5685918
  4. Jl. Panjang ( Arteri Kelapa Dua ) No. 47  Kebon Jeruk Jakarta Barat Telp. 5322283
  5. Jl. Lapangan Bola No. 4 Kebon Jeruk Jakarta Barat Telp. 5322289
  6. Jl. Raya Puri Kembangan No. 85 ( Seberang Apel Shop ) Jakarta Barat Telp. 58357527
  7. Jl. Meruya ilir  No. 67 Meruya Utara Jakarta Barat Telp. 085695010831
  8. Jl. Kemanggisan Utama Raya No. 11 Jakarta Barat Telp. 5320247
  9. Jl. Raya Kebayoran Lama No. 46A ( Depan Dealer Honda PH ) Jakarta Barat Telp. 53660571
  10. Jl. Arimbi Raya No. 53 ( Kompi Persada Sayang ) Rawabuaya Jakarta Barat Telp. 58356923
  11. Jl. Duri Kosambi Raya No. 19A ( Samping Diklat Garuda ) Jakarta Barat Telp. 5441271
[wcplpro categories_inc=”56″ wcplid=”5e2d36e9b7290″]

Aturan Berkendara saat PSBB di Depok

Pelaksanaan PSBB di Kota Depok diatur dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 22 Tahun 2020. Poin-poin aturannya adalah sebagai berikut:

– Moda transportasi dibatasi dalam hal kapasitas dan jam operasional. Jam operasional kendaraan bermotor umum dalam trayek dan angkutan perkeretaapian mulai pukul 06.00-18.00 WIB.

– Angkutan umum dan kendaraan pribadi dibatasi kapasitasnya menjadi hanya 50%

– Ojek online tidak boleh mengangkut penumpang, hanya mengangkut barang.

– Pengguna sepeda motor pribadi dilarang berboncengan, namun ada pengecualian.

– Pengguna sepeda motor pribadi diperbolehkan untuk mengangkut penumpang dengan ketentuan memenuhi protokol kesehatan sebabai berikut: a). aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB; b). melakukan disinfeksi kendaraan dan perlengkapannya sebelum dan sesudah selesai digunakan, c) menggunakan masker dan sarung tangan, d) tidak berkendara jika sedang mengalami suhu badan di atas normal atau sakit.

Aturan Berkendara saat PSBB di Bekasi

Bekasi mengatur PSBB di wilayahnya melalui Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 22 Tahun 2020. Aturan-aturan PSBB terkait berkendara adalah sebagai berikut:

– Angkutan roda dua berbasis aplikasi (ojek online) dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan barang.

Aturan Berkendara saat PSBB di Bogor

– Pemberlakuan pembatasan moda transportasi umum.

– Kapasitas penumpang baik di kendaraan pribadi maupun umum maksimal 50 persen.

– Transportasi untuk antar-jemput barang, transportasi untuk fasilitas kebakaran, hukum, serta ketertiban dan darurat, masih dapat beroperasi.

– Berboncengan menggunakan motor dibolehkan, tapi tidak untuk ojek online.

– Ojek online hanya dibolehkan mengangkut barang.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *