Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Beritaheadlinesekolah stir mobil

Tarif Ojek Online di Jabodetabek bakal Naik

Avatar photo
393
×

Tarif Ojek Online di Jabodetabek bakal Naik

Sebarkan artikel ini
Tarif Ojek Online di Jabodetabek Naik
Example 468x60

Persemija.com Kementerian Perhubungan (Kemenhub)  mengumumkan penyesuaian tarif untuk ojek online ( ojol) khusus untuk Zona II atau wilayah Jabodetabek.Keputusan ini diambil setelah adanya permintaan dari para ojek daring beberapa waktu lalu.

Dilansir dari KOMPAS Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan kenaikan tarif yang diberikan Kemenhub atas dasar diskusi dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

“Dari hasil diskusi dan survei, paling banyak untuk tarif batas bawah setuju di angka Rp 200 per kilometer, tapi diolah lagi oleh Litbang kami menjadi Rp 225 per kilometer, lalu dibulatkan oleh Pak Menteri menjadi Rp 250 per kilometer,” ucap Budi saat konferensi pers di kantor Kemenhub, Selasa (10/3/2020).

Selain itu, Kemenhub juga menyertakan hasil survei kemampuan membayar responden di Jabodetabek.

CABANG PERSEMIJA PALMERAH

  1. Jl. Palmerah Barat 2 no 26 (d/h Kemanggisan Grogol ) Jakarta Barat Telp. 5363534 / 53653953
  2. Jl Salam Raya No. 2 ( Rawa Belong ) Kebon Jeruk Jakarta Barat Tel. 5307517
  3. Jl. Tanjung Duren Barat VI No. 2 ( Perempatan Cemara ) Jakarta Barat Telp. 5685918
  4. Jl. Panjang ( Arteri Kelapa Dua ) No. 47  Kebon Jeruk Jakarta Barat Telp. 5322283
  5. Jl. Lapangan Bola No. 4 Kebon Jeruk Jakarta Barat Telp. 5322289
  6. Jl. Raya Puri Kembangan No. 85 ( Seberang Apel Shop ) Jakarta Barat Telp. 58357527
  7. Jl. Meruya ilir  No. 67 Meruya Utara Jakarta Barat Telp. 085695010831
  8. Jl. Kemanggisan Utama Raya No. 11 Jakarta Barat Telp. 5320247
  9. Jl. Raya Kebayoran Lama No. 46A ( Depan Dealer Honda PH ) Jakarta Barat Telp. 53660571
  10. Jl. Arimbi Raya No. 53 ( Kompi Persada Sayang ) Rawabuaya Jakarta Barat Telp. 58356923
  11. Jl. Duri Kosambi Raya No. 19A ( Samping Diklat Garuda ) Jakarta Barat Telp. 5441271

untuk tarif batas atas, dari hasil per model dan survei yang telah dilakukan seperti tarif batas bawah, kenaikannya mencapai Rp 150 per kilometer. Sedangkan untuk jasa minimal menjadi Rp 9.000 batas bawah hingga Rp 10.500.

Dengan hasil ini, maka kenaikan tarif ojek daring di wilayah Jabodetabek akan menjadi Rp 2.250 per kilometer untuk batas bawah. Sedangkan tarif batas atas dari semula Rp 2.500 menjadi Rp 2.650.

“Penyesuaian tarif ini akan berlaku mulai 16 Maret 2020, setelah pihak aplikator menyesuaikan algoritme masing-masing tarif, sambil kami menyusun kembali surat keputusan menteri,” ucap Budi.

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, para aplikator harus meningkatkan aspek keselamatan dan kenyamanan bagi konsumen pengguna jasa online-nya.

“Dengan adanya kenaikan tarif ini, kami juga menyoroti agar aplikator meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi penumpang,” jelas Tulus. Kenyamanan yang dimaksud, lanjut Tulus, mulai dari fasilitas seperti masker pelindung wajah yang harus diadakan lagi. “Selain itu, dalam berkecimpung di dunia transportasi, aplikator juga harus memberikan jaminan asuransi untuk driver dan penumpangnya,” kata Tulus.

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *