Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Beritaheadlinesekolah stir mobil

Pengusaha Minta Pemerintah Kembangkan Motor dan Mobil listrik

Avatar photo
241
×

Pengusaha Minta Pemerintah Kembangkan Motor dan Mobil listrik

Sebarkan artikel ini
Pengusaha Minta Pemerintah Kembangkan Motor dan Mobil listrik
Example 468x60

Persemija.com Aturan penggunaan tenaga listrik bagi kendaraan bermotor bertenaga listrik telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik. Jika semua kendaraan bermotor bisa bertenaga listrik,  harga baterai dapat ditekan karena ada kompetisi harga.

langkah ini dapat dilakukan guna menurunkan harga baterai listrik yang merupakan komponen utama mobil listrik.

Dikutip dari katadata.co.id Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia Johnny Darmawan meminta pemerintah lebih dulu mengembangkan kendaraan listrik roda dua ketimbang roda empat. Johnny mengatakan langkah ini dapat dilakukan guna menurunkan harga baterai yang merupakan komponen utama mobil listrik.

“Kalau tidak dimulai, kapan bisa turun biayanya,” di Jakarta, Selasa (26/11/2019). 

Johnny mengatakan Tiongkok telah berhasil mengaplikasikan sepeda motor dengan tenaga listrik. Dia yakin pabrikan di Indonesia telah mampu memproduksi baterai listrik untuk sepeda motor. “Jadi anggap dalam lima tahun bisa 4 sampai 5 juta (sepeda) motor masuk (produksi),” ujar Johnny.

Dia juga menjelaskan pada tahun 2025 ditargtekan 20% jumlah kendaraan di Indonesia bertenaga listrik. Untuk mencapai hal itu, pemerintah harus mendorong kemudahan investasi untuk mengembangkan kendaraan listrik. Salah satu caranya dengan menjadikan moratorium ekspor nikel Januari 2020 sebagai untuk menjadikan RI produsen utama baterai lithium. “Dengan demikian, pasar domestik diperkuat dan potensi ekspor bisa ditingkatkan,” kata dia.

CABANG PERSEMIJA PALMERAH

  1. Jl. Palmerah Barat 2 no 26 (d/h Kemanggisan Grogol ) Jakarta Barat Telp. 5363534 / 53653953
  2. Jl Salam Raya No. 2 ( Rawa Belong ) Kebon Jeruk Jakarta Barat Tel. 5307517
  3. Jl. Tanjung Duren Barat VI No. 2 ( Perempatan Cemara ) Jakarta Barat Telp. 5685918
  4. Jl. Panjang ( Arteri Kelapa Dua ) No. 47  Kebon Jeruk Jakarta Barat Telp. 5322283
  5. Jl. Lapangan Bola No. 4 Kebon Jeruk Jakarta Barat Telp. 5322289
  6. Jl. Raya Puri Kembangan No. 85 ( Seberang Apel Shop ) Jakarta Barat Telp. 58357527
  7. Jl. Meruya ilir  No. 67 Meruya Utara Jakarta Barat Telp. 085695010831
  8. Jl. Kemanggisan Utama Raya No. 11 karta Barat Telp. 5320247
  9. Jl. Raya Kebayoran Lama No. 46A ( Depan Dealer Honda PH ) Jakarta Barat Telp. 53660571
  10. Jl. Arimbi Raya No. 53 ( Kompi Persada Sayang ) Rawabuaya Jakarta Barat Telp. 58356923
  11. Jl. Duri Kosambi Raya No. 19A ( Samping Diklat Garuda ) Jakarta Barat Telp. 5441271

Sementara, perwakilan Olifen Global Indonesia Tubagus Mansyur Amin menjelaskan kendaraan bermotor listrik dalam beberapa tahun ke depan bukan lagi menjadi alternatif dari pada kendaraan berbahan bakar minyak. Perkembangan kendaraan dalam beberapa dekade ke depan akan mendominasi jalan raya.

“Dengan semakin terbatasnya energi fosil, sumber-sumber energi alternatif akan menjadi sumber energi utama. Termasuk dalam hal ini listrik sebagai sumber energi kendaraan,” kata dia.

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *