Persemija.com Pemerintah dikabarkan akan memeberikan Kelonggaran Kredit bagi tukang ojek, sopir taksi, serta nelayanan. Pemerintah juga akan memberikan keringanan kredit terutama sektor kecil dan menengah. Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan penurunan bunga.
Dampak pandemi virus corona ( Covid-19) di Indonesia membawa imbas negatif bagi sektor ekonomi. Hal ini pun sangat dirasakan oleh sektor jasa layaknya ojek sampai sopir taksi.
Dilansir dari KOMPAS , Presiden RI Joko Widodo ( Jokowi), menjanjikan kelonggaran untuk tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan yang digunakannya. Hal ini disampaikan Jokowi dalam video conference dari Istana Merdeka, Selasa (24/3/2020).
CABANG PERSEMIJA PALMERAH
- Jl. Palmerah Barat 2 no 26 (d/h Kemanggisan Grogol ) Jakarta Barat Telp. 5363534 / 53653953
- Jl Salam Raya No. 2 ( Rawa Belong ) Kebon Jeruk Jakarta Barat Tel. 5307517
- Jl. Tanjung Duren Barat VI No. 2 ( Perempatan Cemara ) Jakarta Barat Telp. 5685918
- Jl. Panjang ( Arteri Kelapa Dua ) No. 47 Kebon Jeruk Jakarta Barat Telp. 5322283
- Jl. Lapangan Bola No. 4 Kebon Jeruk Jakarta Barat Telp. 5322289
- Jl. Raya Puri Kembangan No. 85 ( Seberang Apel Shop ) Jakarta Barat Telp. 58357527
- Jl. Meruya ilir No. 67 Meruya Utara Jakarta Barat Telp. 085695010831
- Jl. Kemanggisan Utama Raya No. 11 Jakarta Barat Telp. 5320247
- Jl. Raya Kebayoran Lama No. 46A ( Depan Dealer Honda PH ) Jakarta Barat Telp. 53660571
- Jl. Arimbi Raya No. 53 ( Kompi Persada Sayang ) Rawabuaya Jakarta Barat Telp. 58356923
- Jl. Duri Kosambi Raya No. 19A ( Samping Diklat Garuda ) Jakarta Barat Telp. 5441271
“Tukang ojek dan supir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun,” ujar Jokowi Selasa (24/3/2020).
Selebihnya, Jokowi meminta masyarkat untuk tetap menjaga jarak sebagai langkah mencegah penyebaran virus corona. Sebelumnya, beberapa waktu lalu pengendara ojek online ( ojol) yang masuk dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia mengklaim, selama ada imbauan untuk bekerja dari rumah pendapatan mereka sudah turun drastis.
“Dampak dari pandemik Covid-19 ini sudah mulai terasa bagi para driver ojol. Order semakin sepi, penghasilan pun turun signifikan,” kata Ketua Presidium Nasional Garda Igun Wicaksono kepada Kompas.com, pekan lalu. Mereka pun meminta pemerintah untuk tak mengambil langkah atau kebijakan lockdown di Indonesia yang bisa melumpuhkan seluruh aktivitas sehingga membuat perekonomian tak bergerak.
Mantap