Persemija.com Di zaman sekarang ini hampir setiap jam kita melihat motor lalu-lalang di depan mata kita. Kemudahan membeli motor membuat banyak orang lalai dalam membeli motor, khususnya motor second. Banyak yang tidak paham kerugian dan kesulitan yang akan kita alami jika membeli motor tidak sesuai dengan alamat KTP.
Apa saja sih yang menjadi alasan, kenapa kita harus membeli motor sesuai dengan alamat KTP ?di lansir dari IDN TIMES simak penjelasan nya berikut ini :
1. Untuk memiliki kendaraan di propinsi lain, kamu harus ganti alamat KTP ke propinsi tersebut
Hal pertama yang menjadi alasan kenapa kamu harus membeli motor sesuai alamat di KTP adalah karena jika kamu hendak membeli motor di luar provinsi, kamu harus mengganti alamat di KTP kamu dengan alamat yang baru tempat motor yang hendak kamu beli.
Hal ini tentu sangat menyulitkan dan merepotkan, kita harus datang ke kantor dukcapil, mengganti domisili hanya untuk membeli motor. Jika tidak dilakukan, nama di STNK tidak bisa diubah menjadi nama kamu.
2. Kesulitan ketika hendak memperpanjang pajak kendaraan
Anggap saja kamu sudah membeli motor di provinsi lain dengan menggunakan KTP teman atau saudara. Masalah baru akan muncul ketika kamu hendak memperpanjang pajak kendaraan, pajak kendaraan hanya bisa diperpanjang oleh orang yang sesuai yang tertera di STNK.
Artinya pajak motor hanya bisa diperpanjang menggunakan KTP orang yang kamu gunakan ketika pertama membeli.
3. Nama yang tertera di STNK bukan nama kamu
Sesuai dengan peraturan yang ada, jika hendak membeli kendaraan di provinsi lain haruslah menggunakan KTP di daerah tersebut. Jika kamu tetap maksa membeli, nama yang tertera di STNK bukanlah nama kamu melainkan nama penjualan, kecuali jika kamu mutasi kendaraan ke provinsi asal kamu, kamu bisa mengganti ke nama kamu.
CABANG PERSEMIJA PALMERAH
- Jl. Palmerah Barat 2 no 26 (d/h Kemanggisan Grogol ) Jakarta Barat Telp. 5363534 / 53653953
- Jl Salam Raya No. 2 ( Rawa Belong ) Kebon Jeruk Jakarta Barat Tel. 5307517
- Jl. Tanjung Duren Barat VI No. 2 ( Perempatan Cemara ) Jakarta Barat Telp. 5685918
- Jl. Panjang ( Arteri Kelapa Dua ) No. 47 Kebon Jeruk Jakarta Barat Telp. 5322283
- Jl. Lapangan Bola No. 4 Kebon Jeruk Jakarta Barat Telp. 5322289
- Jl. Raya Puri Kembangan No. 85 ( Seberang Apel Shop ) Jakarta Barat Telp. 58357527
- Jl. Meruya ilir No. 67 Meruya Utara Jakarta Barat Telp. 085695010831
- Jl. Kemanggisan Utama Raya No. 11 Jakarta Barat Telp. 5320247
- Jl. Raya Kebayoran Lama No. 46A ( Depan Dealer Honda PH ) Jakarta Barat Telp. 53660571
- Jl. Arimbi Raya No. 53 ( Kompi Persada Sayang ) Rawabuaya Jakarta Barat Telp. 58356923
- Jl. Duri Kosambi Raya No. 19A ( Samping Diklat Garuda ) Jakarta Barat Telp. 5441271
4. Butuh biaya banyak untuk mutasi kendaraan
Mutasi itu artinya, kamu memindahkan alamat yang tertera pada STNK ke alamat baru tempat kamu tinggal yang sesuai dengan KTP. Masalahnya, biaya yang dibutuhkan tidak sedikit. Contohnya saja motor dari Jakarta yang dimutasi ke Lampung, membutuhkan biaya gak kurang dari Rp2 juta.
Berbeda halnya jika kamu membeli motor sesuai dengan alamat KTP, kamu tidak perlu mutasi, tidak perlu ganti alamat KTP dan lainnya.
5. Ujung-ujungnya jadi motor bodong
Dan yang terakhir, ujung-ujungnya motor kamu akan menjadi motor bodong, yaitu motor yang mati pajak dan rawan tertangkap polisi. Hal ini disebabkan kerumitan dan biaya yang dibutuhkan cukup banyak untuk melakukan mutasi kendaraan, sehingga banyak yang malas.
Itulah lima alasan yang mendasari kenapa kita harus membeli motor sesuai dengan alamat KTP, semoga bermanfaat.
Mantap infonya min