Scroll untuk baca artikel
Example 300x600
Example floating
Example floating
Persemija.com
Beritaheadlinesekolah stir mobil

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Cabut Ganjil Genap Efek Corona

Avatar photo
430
×

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Cabut Ganjil Genap Efek Corona

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Persemija.com Sebagai Upaya melindungi dan menjaga warga Negara dari potensi penularan COVID 19 Pemrov DKI mulai Menerapkan langkah langkah jaga jarak aman(social distancing) dalam pengelolaan transportasi umum masal Jakarta.

dilansir dari CNN INDONESIA Aturan ganjil genap di Jakarta tidak berlaku mulai hari ini, Senin (16/3) sampai batas waktu yang belum ditentukan. Hal itu diputuskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buat menanggapi penyebaran virus corona (Covid-19) yang terus meluas di ibu kota.

Example 300x600

Saat konferensi pers pada Minggu (15/3), Anies menjelaskan, dalam kondisi normal pihaknya menganjurkan masyarakat menggunakan transportasi publik. Namun menurut dia risiko penularan Covid-19 cukup tinggi pada transportasi publik sehingga masyarakat disarankan menggunakan kendaraan pribadi.

“Saat ini potensi penularan di kendaraan umum cukup tinggi karena itu kita akan menghapus atau mencabut sementara kebijakan ganjil genap di seluruh kawasan Jakarta sehingga masyarakat bisa memilih moda transportasi yang lebih minim risiko penularan,” kata Anies 

CABANG PERSEMIJA PALMERAH

  1. Jl. Palmerah Barat 2 no 26 (d/h Kemanggisan Grogol ) Jakarta Barat Telp. 5363534 / 53653953
  2. Jl Salam Raya No. 2 ( Rawa Belong ) Kebon Jeruk Jakarta Barat Tel. 5307517
  3. Jl. Tanjung Duren Barat VI No. 2 ( Perempatan Cemara ) Jakarta Barat Telp. 5685918
  4. Jl. Panjang ( Arteri Kelapa Dua ) No. 47  Kebon Jeruk Jakarta Barat Telp. 5322283
  5. Jl. Lapangan Bola No. 4 Kebon Jeruk Jakarta Barat Telp. 5322289
  6. Jl. Raya Puri Kembangan No. 85 ( Seberang Apel Shop ) Jakarta Barat Telp. 58357527
  7. Jl. Meruya ilir  No. 67 Meruya Utara Jakarta Barat Telp. 085695010831
  8. Jl. Kemanggisan Utama Raya No. 11 Jakarta Barat Telp. 5320247
  9. Jl. Raya Kebayoran Lama No. 46A ( Depan Dealer Honda PH ) Jakarta Barat Telp. 53660571
  10. Jl. Arimbi Raya No. 53 ( Kompi Persada Sayang ) Rawabuaya Jakarta Barat Telp. 58356923
  11. Jl. Duri Kosambi Raya No. 19A ( Samping Diklat Garuda ) Jakarta Barat Telp. 5441271

Menurut Anies tenggat pencabutan sementara kebijakan ganjil genap tidak berlaku selama dua pekan seperti penutupan sekolah di ibu kota. Meski demikian dalam unggahan Anies di media sosial diketahui pencabutan itu berlaku mulai 16 Maret hingga 27 Maret.

Anies telah memutuskan menutup sekolah selama dua pekan karena anak-anak dikatakan bisa berperan sebagai perantara penyebaran Covid-19 antara orang dewasa.

Anies juga menunda pelaksanaan Ujian Nasional tingkat menengah atas (SMA/SMK) yang seharusnya dilakukan pada hari ini. Selain itu Anies juga sudah menutup semua destinasi wisata dan tempat hiburan milik Pemprov DKI selama dua pekan, itu termasuk Monas, Ancol, dan Ragunan.

“[Pencabutan ganjil genap] ini tidak diberlakukan 2 minggu, tapi kita cabut sementara dan akan diberlakukan lagi ketika kondisi sudah dalam kontrol kita,” ujar Anies.

Hingga Minggu (14/3) Jakarta mencatat terdapat 660 orang dalam pemantauan dan 289 pasien dalam pengawasan terkait Covid-19. Sedangkan jumlah pasien positif Corona di Indonesia telah mencapai 117 orang.

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *