INFO PERSEMIJA
Daftarkan Segera Paket Sekolah mengemudi anda di cabang cabang kami :            Kantor BPB Cabang Palmerah             Kantor BPB Cabang Rawa Belong             Kantor BPB Cabang Tanjung Duren             Kantor BPB Cabang Lapangan Bola            KantorBPB Cabang Puri Kembangan            Kantor BPB Cabang Meruya Ilir            Kantor BPB Cabang Kemanggisan Utama Raya          Kantor BPB Cabang Kebayoran Lama          Kantor BPB Cabang Arimbi Raya          Kantor BPB Cabang Duri Kosambi
banner 728x250

Gara-gara Banjir Jabodetabek, 500 Menara BTS ‘Down’

Avatar photo

Persemija.com Sejumlah menara pemancar (base transceiver station/ BTS) milik operator seluler mengalami gangguan. Beberapa operator seluler juga sudah mengerahkan mobile BTS untuk menanggulangi menara yang sempat down karena banjir. Mobile genset sebanyak 371 unit juga dikerahkan di mana menara BTS down ditambah dengan tim ahli di lapangan.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebut banjir yang menggenangi wilayah Jabodetabek pada Selasa, 25 Februari kemarin, membuat sejumlah menara pemancar (base transceiver station/ BTS) milik operator seluler mengalami gangguan.

“Ada sekitar 500 BTS yang memang karena banjir listriknya enggak bisa hidup. Gensetnya juga enggak bisa sampai,” kata dia di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020. Laporan Kominfo mengatakan ada total 22.867 menara BTS yang beroperasi di wilayah Jabodetabek. Artinya, ada sekitar 97,8 persen menara yang beroperasi secara normal.

Laporan tersebut juga menyebut jaringan yang down karena genangan juga sudah di-cover oleh jaringan terdekat yang masih beroperasi normal. “Saya berterima kasih kepada operator seluler yang memperhatikan pelayanan publik dengan baik,” tuturnya.

CABANG PERSEMIJA PALMERAH

  1. Jl. Palmerah Barat 2 no 26 (d/h Kemanggisan Grogol ) Jakarta Barat Telp. 5363534 / 53653953
  2. Jl Salam Raya No. 2 ( Rawa Belong ) Kebon Jeruk Jakarta Barat Tel. 5307517
  3. Jl. Tanjung Duren Barat VI No. 2 ( Perempatan Cemara ) Jakarta Barat Telp. 5685918
  4. Jl. Panjang ( Arteri Kelapa Dua ) No. 47  Kebon Jeruk Jakarta Barat Telp. 5322283
  5. Jl. Lapangan Bola No. 4 Kebon Jeruk Jakarta Barat Telp. 5322289
  6. Jl. Raya Puri Kembangan No. 85 ( Seberang Apel Shop ) Jakarta Barat Telp. 58357527
  7. Jl. Meruya ilir  No. 67 Meruya Utara Jakarta Barat Telp. 085695010831
  8. Jl. Kemanggisan Utama Raya No. 11 karta Barat Telp. 5320247
  9. Jl. Raya Kebayoran Lama No. 46A ( Depan Dealer Honda PH ) Jakarta Barat Telp. 53660571
  10. Jl. Arimbi Raya No. 53 ( Kompi Persada Sayang ) Rawabuaya Jakarta Barat Telp. 58356923
  11. Jl. Duri Kosambi Raya No. 19A ( Samping Diklat Garuda ) Jakarta Barat Telp. 5441271

Sebelumnya, pemerintah sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law untuk merampingkan beberapa aturan untuk digabung ke dalam satu undang-undang. Namun, persiapan ini dibarengi dengan cuitan sejumlah warganet yang kerap membahas isi dari aturan kontroversial itu.

“Bukan soal media sosial, tapi saya ingin agar masyarakat tahu bahwa pemerintah punya niat baik untuk membantu perekonomian kita. Jangan sampai berkembang persepsi Omnibus Law buruk untuk perkonomian. Kan, tujuannya baik,” klaim dia.

Tak sedikit yang menolak aturan ini. Misalkan saja kabar soal ‘karpet merah’ untuk tenaga kerja asing, tidak ada cuti dan pesangon. Menkominfo Johnny G Plate menekankan jika tujuan Omnibus Law baik untuk perekonomian Indonesia. Ia membantah segala persepsi yang dibicarakan masyarakat belakangan ini.

 

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!