Persemija.com Polda Metro Jaya menyatakan sistem ganjil genap tidak diberlakukan hari ini. Keputusan ini diambil karena dampak banjir yang terjadi di sejumlah wilayah Ibu Kota. Wilayah DKI Jakarta kembali dihadapi dengan banjir, sejumlah jalan terpantau digenangi air. Bahkan tak sedikit ruas jalan yang tak bisa dilewati kendaraan.
“Untuk sementara hari ini kawasan ganjil-genap tidak diberlakukan perintah Dir Lantas Polda Metro Jaya karena situasi tidak memungkinkan,” tulis Twitter @TMCPoldaMetro, Selasa (25/2/2020).
Seperti diketahui, ganjil genap telah diperluas di 25 ruas jalan di Jakarta sejak September 2019. Aturan ini dilakukan Senin sampai Jumat, pada pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-21.00 WIB.
CABANG PERSEMIJA PALMERAH
- Jl. Palmerah Barat 2 no 26 (d/h Kemanggisan Grogol ) Jakarta Barat Telp. 5363534 / 53653953
- Jl Salam Raya No. 2 ( Rawa Belong ) Kebon Jeruk Jakarta Barat Tel. 5307517
- Jl. Tanjung Duren Barat VI No. 2 ( Perempatan Cemara ) Jakarta Barat Telp. 5685918
- Jl. Panjang ( Arteri Kelapa Dua ) No. 47 Kebon Jeruk Jakarta Barat Telp. 5322283
- Jl. Lapangan Bola No. 4 Kebon Jeruk Jakarta Barat Telp. 5322289
- Jl. Raya Puri Kembangan No. 85 ( Seberang Apel Shop ) Jakarta Barat Telp. 58357527
- Jl. Meruya ilir No. 67 Meruya Utara Jakarta Barat Telp. 085695010831
- Jl. Kemanggisan Utama Raya No. 11 karta Barat Telp. 5320247
- Jl. Raya Kebayoran Lama No. 46A ( Depan Dealer Honda PH ) Jakarta Barat Telp. 53660571
- Jl. Arimbi Raya No. 53 ( Kompi Persada Sayang ) Rawabuaya Jakarta Barat Telp. 58356923
- Jl. Duri Kosambi Raya No. 19A ( Samping Diklat Garuda ) Jakarta Barat Telp. 5441271
Dikonfirmasi soal ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Fahri Siregar, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, kebijakan ganjil genap hari ini tidak diterapkan, baik untuk pagi maupun sore hari. “ Ganjil genap hari ini untuk sementara tidak diberlakukan,” ujar Fahri (25/2/2020).