Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
headlinesekolah stir mobil

Truk Berlebih Muatan Dimulai Dari Jabodetabek, akan di Tindak Tegas

Avatar photo
254
×

Truk Berlebih Muatan Dimulai Dari Jabodetabek, akan di Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Truk Berlebih Muatan Dimulai Dari Jabodetabek akan di Tindak Tegas
Example 468x60

Persemija.com Kementerian Perhubungan akan menindak tegas operator yang masih mengoperasikan kendaraan bermuatan berlebihan. Hal itu dijelaskan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi.

Dilansir dari Kabaroto Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi. mengungkapkan : 

“Kami serius untuk melakukan tindakan ini bagi pengemudi yang bandel,” ungkap Budi saat ditemui di Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2020 di JCC, Senayan, Jakarta Pusat (5/3).

Dia menambahkan, ini harus dilakukan karena ada beberapa faktor yang bisa merugikan masyarakat dan negara. Pertama, menurutnya truk tersebut tidak memperhitungkan aspek keselamatan untuk orang lain dan juga bisa merusak jalan.

CABANG PERSEMIJA PALMERAH

  1. Jl. Palmerah Barat 2 no 26 (d/h Kemanggisan Grogol ) Jakarta Barat Telp. 5363534 / 53653953
  2. Jl Salam Raya No. 2 ( Rawa Belong ) Kebon Jeruk Jakarta Barat Tel. 5307517
  3. Jl. Tanjung Duren Barat VI No. 2 ( Perempatan Cemara ) Jakarta Barat Telp. 5685918
  4. Jl. Panjang ( Arteri Kelapa Dua ) No. 47  Kebon Jeruk Jakarta Barat Telp. 5322283
  5. Jl. Lapangan Bola No. 4 Kebon Jeruk Jakarta Barat Telp. 5322289
  6. Jl. Raya Puri Kembangan No. 85 ( Seberang Apel Shop ) Jakarta Barat Telp. 58357527
  7. Jl. Meruya ilir  No. 67 Meruya Utara Jakarta Barat Telp. 085695010831
  8. Jl. Kemanggisan Utama Raya No. 11 karta Barat Telp. 5320247
  9. Jl. Raya Kebayoran Lama No. 46A ( Depan Dealer Honda PH ) Jakarta Barat Telp. 53660571
  10. Jl. Arimbi Raya No. 53 ( Kompi Persada Sayang ) Rawabuaya Jakarta Barat Telp. 58356923
  11. Jl. Duri Kosambi Raya No. 19A ( Samping Diklat Garuda ) Jakarta Barat Telp. 5441271

“Kami melalukan kegiatan ini yang pertama termasuk aspek keselamatan. Kemudian yang sering disebutkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR) bahwa perbaikan jalan yang sering dilakukan bisa menyebabkan kerugian negara,” ujar Budi.

Sebagai tindak lanjutan tersebut, Budi akan memulai dari wilayah Jabodetabek. Daerah ini menurut dia masih banyak truk odol yang sering berkeliaran di jalan.

“Di Jabodetabek khususnya Jakarta masih banyak kendaraan dumb truk seperti berkeliaran. Pelanggaran dimensi untuk truk ini tingginya mencapai 1,7-2 meter. Padahal kalau kita lihat regulasinya hanya 1 meter. Kalau kami tangkap kami akan potong sesuai regulasi,” katanya.

Kementerian Perindustrian pun sudah meminta kepada pihaknya, target pertama di Jabodetabek terlebih dahulu. “Kita coba yang tertibkan di depan mata dulu, bersama Kakorlantas juga sudah sepakat untuk sasar kendaraan dumb truk dengan muatan berlebihan,” terang Budi.

Pembatasan truk ODOL di Indonesia sendiri mulai diberlakukan pada Januari 2023. Namun khusus untuk jalur Jakarta khususnya Tanjung Priok sampai Bandung, peraturan itu mulai di berlakukan awal tahun ini. Kemenhub pun telah menertibkan dengan memotong badan truk yang daya tampungnya berlebih.

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *