Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
headlineBeritakursussekolah stir mobilTutorial

Solusi Murah Mobilitas Bebas Polusi, Mobil Listrik Nasional

Avatar photo
386
×

Solusi Murah Mobilitas Bebas Polusi, Mobil Listrik Nasional

Sebarkan artikel ini
Solusi Murah Mobilitas Bebas Polusi Mobil Listrik Nasional
Example 468x60

Persemija.com Mobil listrik masih sekadar menjadi mimpi kebanyakan orang Indonesia, bertransportasi tanpa mencemari lingkungan. Harganya yang masih mahal jelas menjadi pertimbangan kuat konsumen Indonesia dalam kepemilikan kendaraan.

Dilansir dari Oto Detik Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) berpendapat bahwa cara paling tepat untuk menuju ke kendaraan bebas emisi adalah mendorong merek dalam negeri. Pemerintah harus berani mendukung industri untuk bersaing dengan merek-merek besar dari luar negeri.

“Kalau mau menurut kami, dibuat mobil nasional dengan teknologi apa pun. Artinya kita jangan takut. Kita selalu ditakut-takutin kita belum mampu, kendaraan yang akan diproduksi tidak akan memenuhi standar. Karena yang ngomong itu kan konsultan Jepang, Eropa, Amerika. Mereka memang berusaha mempertahankan mobil mereka agar kita tinggal beli,” kata Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin di Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2020).

Menurutnya produksi mobil listrik itu sangat mudah dan ringkas. Ia mencontohkan seperti India dengan TATA motor, paling tidak merek tersebut menjadi penguasa di dalam negeri sendiri.

“Dibuat modal motor, baterai, inverter, mirip bikin tamiya. Dan menurut kami tidak ada masalahnya kita buat, kita belajar dari India bikin TATA dibilang desainnya kaku dan segala macam, tapi masa bodoh akhirnya berhasil setidaknya untuk dalam negeri didominasi produk mereka sendiri. Jadi harus mau dari sana (mobil listrik nasional) kalau mau affordable (terjangkau dari sisi harga),” paparnya.

Selain memproduksi mobil listrik nasional, melakukan skema cukai excise feebate dan rebate juga menjadi salah satu solusi mobil listrik murah. Maksudnya, kendaraan bermotor yang masih menghasilkan emisi dikenakan cukai. Hasil dari cukai tersebut bisa dimanfaatkan untuk insentif kendaraan listrik.

CABANG PERSEMIJA PALMERAH

  1. Jl. Palmerah Barat 2 no 26 (d/h Kemanggisan Grogol ) Jakarta Barat Telp. 5363534 / 53653953
  2. Jl Salam Raya No. 2 ( Rawa Belong ) Kebon Jeruk Jakarta Barat Tel. 5307517
  3. Jl. Tanjung Duren Barat VI No. 2 ( Perempatan Cemara ) Jakarta Barat Telp. 5685918
  4. Jl. Panjang ( Arteri Kelapa Dua ) No. 47  Kebon Jeruk Jakarta Barat Telp. 5322283
  5. Jl. Lapangan Bola No. 4 Kebon Jeruk Jakarta Barat Telp. 5322289
  6. Jl. Raya Puri Kembangan No. 85 ( Seberang Apel Shop ) Jakarta Barat Telp. 58357527
  7. Jl. Meruya ilir  No. 67 Meruya Utara Jakarta Barat Telp. 085695010831
  8. Jl. Kemanggisan Utama Raya No. 11 karta Barat Telp. 5320247
  9. Jl. Raya Kebayoran Lama No. 46A ( Depan Dealer Honda PH ) Jakarta Barat Telp. 53660571
  10. Jl. Arimbi Raya No. 53 ( Kompi Persada Sayang ) Rawabuaya Jakarta Barat Telp. 58356923
  11. Jl. Duri Kosambi Raya No. 19A ( Samping Diklat Garuda ) Jakarta Barat Telp. 5441271

Hasilnya dengan skema seperti itu harga mobil listrik akan lebih murah daripada mobil listrik. Secara tidak langsung penggunaan mobil listrik akan meningkat mengingat harga merupakan pertimbangan besar konsumen Indonesia dalam membeli kendaraan.

“Begitu diterapkan dengan skema excise feebate dan rebate maka akan memberi peluang kendaraan berkarbon rendah mampu melakukan penetrasi pasar. Masyarakat semuanya given kan, teknologi apa pun yang ada di pasar pasti akan dipakai yang penting terjangkau. Belum tentu harus murah, tapi dibanding teknologi yang ada harganya lebih murah,” tutupnya.

Example 120x600

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *