Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Beritaheadlinesekolah stir mobil

Soal wacana Pembatasan Motor di Jalan Raya, Kami kan bayar Pajak !

Avatar photo
419
×

Soal wacana Pembatasan Motor di Jalan Raya, Kami kan bayar Pajak !

Sebarkan artikel ini
Soal wacana Pembatasan Motor di Jalan Raya Kami kan bayar Pajak
Example 468x60

Persemija.com Untuk mengatur jumlah sepeda motor di jalan raya Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa telah membuka wacana akan menekan jumlah kepemilikan kendaraan , tetapi juga membatasi ruang gerak sepeda motor melintas di jalan nasional.

Menurut Nurhayati, jika berkaca dari jalan nasional di seluruh dunia, tidak ada roda dua melintas. Di mana pun, di seluruh dunia kecuali motor di atas 250 cc yang boleh melintas.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Honda ADV Indonesia Chapter Jakarta, Sandy Agustian, mengatakan tidak setuju dengan adanya wacana seperti itu.

“Saya dan teman-teman yang lain tidak setuju dengan adanya wacana pembatasan ini. Karena sepeda motor masih menjadi transportasi yang efisien. Terus kalau memang yang dibolehkan hanya 250cc tidak semua pengguna sepeda motor memakai motor tersebut,” ungkap Sandy Minggu (23/2).

Menurut Sandy, kebijakan yang diwacanakan kali ini hanya untuk meminimalisir kemacetan yang terjadi di Indonesia khususnya di Jakarta. Sandy menyarankan agar pemerintah lebih tegas lagi kepada pengguna yang melanggar di jalan raya.

“Pastiin saja yang layak jalan itu yang taat dengan pajak, kemudian kalau ada pelanggaran langsung ditindak tegas. Saya rasa kalau pengguna sepeda motor di jalan taat lalu lintas dapat meminimalisir kemacetan yang ada di Jakarta, walaupun tidak bisa menghilangkan kemacetan minimal tidak semrawut,” katanya.

CABANG PERSEMIJA PALMERAH

  1. Jl. Palmerah Barat 2 no 26 (d/h Kemanggisan Grogol ) Jakarta Barat Telp. 5363534 / 53653953
  2. Jl Salam Raya No. 2 ( Rawa Belong ) Kebon Jeruk Jakarta Barat Tel. 5307517
  3. Jl. Tanjung Duren Barat VI No. 2 ( Perempatan Cemara ) Jakarta Barat Telp. 5685918
  4. Jl. Panjang ( Arteri Kelapa Dua ) No. 47  Kebon Jeruk Jakarta Barat Telp. 5322283
  5. Jl. Lapangan Bola No. 4 Kebon Jeruk Jakarta Barat Telp. 5322289
  6. Jl. Raya Puri Kembangan No. 85 ( Seberang Apel Shop ) Jakarta Barat Telp. 58357527
  7. Jl. Meruya ilir  No. 67 Meruya Utara Jakarta Barat Telp. 085695010831
  8. Jl. Kemanggisan Utama Raya No. 11 karta Barat Telp. 5320247
  9. Jl. Raya Kebayoran Lama No. 46A ( Depan Dealer Honda PH ) Jakarta Barat Telp. 53660571
  10. Jl. Arimbi Raya No. 53 ( Kompi Persada Sayang ) Rawabuaya Jakarta Barat Telp. 58356923
  11. Jl. Duri Kosambi Raya No. 19A ( Samping Diklat Garuda ) Jakarta Barat Telp. 5441271

Lebih jauh dikatakan Sandy, jika memang ada pembatasan yang akan dilakukan kenapa hanya motor di bawah 250 cc. “Kenapa tidak semua motor dibatasi semuanya? Atau sekalian juga mobil,”

“Kalau memang mau dibatasi harus semuanya dong. Kenapa pilih-pilih kan kita sama-sama bayar pajak juga. Intinya kalau memang ada pembatasan saya tidak setuju,” tandasnya

Example 120x600

Respon (7)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *