Persemija.com Kementerian Perhubungan akan menindak tegas operator yang masih mengoperasikan kendaraan bermuatan berlebihan. Hal itu dijelaskan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
PROMO UTAMA
Kategori: Nasional
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.