Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Beritaheadlinesekolah stir mobil

Kementrian Perindustrian, Dukung Program B30

Avatar photo
291
×

Kementrian Perindustrian, Dukung Program B30

Sebarkan artikel ini
Kementrian Perindustrian Dukung Program B30
Example 468x60

Persemija.com Program B30 pada tahun 2020 diproyeksi mampu menyerap biodiesel dalam negeri sebesar 9,6 juta kiloliter (kL) sehingga akan mengurangi impor solar sebesar 3 juta kL. Selain itu, bakal meningkatkan nilai tambah CPO menjadi biodiesel sebesar Rp 13,81 triliun, serta mengurangi emisi GRK sebesar 14,25 juta ton CO2 atau setara 52.010 bus kecil.

Manfaatkan kesempatan GIICOMVEC 2020, Menperin juga menyampaikan apresiasi kepada para pelaku industri kendaraan komersial di dalam negeri, atas partisipasi dan dukungannya terhadap kebijakan mandatori biodiesel (B30) yang diluncurkan Presiden Jokowi pada Desember 2019 lalu di Jakarta. Sebab, program tersebut bakal membawa efek ganda bagi perekonomian nasional.

CABANG PERSEMIJA PALMERAH

  1. Jl. Palmerah Barat 2 no 26 (d/h Kemanggisan Grogol ) Jakarta Barat Telp. 5363534 / 53653953
  2. Jl Salam Raya No. 2 ( Rawa Belong ) Kebon Jeruk Jakarta Barat Tel. 5307517
  3. Jl. Tanjung Duren Barat VI No. 2 ( Perempatan Cemara ) Jakarta Barat Telp. 5685918
  4. Jl. Panjang ( Arteri Kelapa Dua ) No. 47  Kebon Jeruk Jakarta Barat Telp. 5322283
  5. Jl. Lapangan Bola No. 4 Kebon Jeruk Jakarta Barat Telp. 5322289
  6. Jl. Raya Puri Kembangan No. 85 ( Seberang Apel Shop ) Jakarta Barat Telp. 58357527
  7. Jl. Meruya ilir  No. 67 Meruya Utara Jakarta Barat Telp. 085695010831
  8. Jl. Kemanggisan Utama Raya No. 11 karta Barat Telp. 5320247
  9. Jl. Raya Kebayoran Lama No. 46A ( Depan Dealer Honda PH ) Jakarta Barat Telp. 53660571
  10. Jl. Arimbi Raya No. 53 ( Kompi Persada Sayang ) Rawabuaya Jakarta Barat Telp. 58356923
  11. Jl. Duri Kosambi Raya No. 19A ( Samping Diklat Garuda ) Jakarta Barat Telp. 5441271

Dilansir dari Kaboroto Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan , “Kebijakan ini telah menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang telah berhasil mengimplementasikan mandatori B30 dengan bahan baku utama bersumber dari kelapa sawit,” Hal ini sekaligus untuk mewujudkan produksi kendaraan yang ramah lingkungan.

Kedepannya, industri kendaraan komersial diharapkan kontribusinya untuk terus menyukseskan kebijakan-kebijakan pemerintah lainnya seperti penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL).

Aturan tersebut dijadwalkan berlaku efektif per 1 Januari 2023 dalam rangka meningkatkan keselamatan di jalan raya, serta kebijakan penerapan standar baku mutu standar emisi Euro 4 yang akan berlaku efektif pada bulan April 2021 untuk kendaraan bermotor berbahan bakar diesel.

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *