Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Beritaheadlinesekolah stir mobilTutorial

Ini Dokumen Yang Perlu Dipersiapkan Saat STNK dan BPKB Hilang

Avatar photo
429
×

Ini Dokumen Yang Perlu Dipersiapkan Saat STNK dan BPKB Hilang

Sebarkan artikel ini
Ini Dokumen Yang Perlu Dipersiapkan Saat STNK dan BPKB Hilang
Example 468x60

Persemija.com Melihat banyaknya aduan yang dialami oleh masyarakat mengenai STNK dan BPKB hilang akibat bencana banjir ini, membuat Ditlantas Polda Metro Jaya berinisiatif untuk membuka posko pelayanan STNK dan BPKB setelah banjir.

Dalam beberapa hari terakhir, wilayah Jabodetabek dan sekitarnya sering dilanda bencana banjir akibat curah hujan yang terbilang ekstrem dibandingkan periode-periode sebelumnya. Kondisi ini tentunya membuat kerugian bagi masyarakat, terutama yang wilayahnya belum pernah dilanda banjir sehingga mengakibatkan beberapa surat-surat penting kendaraan seperti STNK dan BPKB hilang.

CABANG PERSEMIJA PALMERAH

  1. Jl. Palmerah Barat 2 no 26 (d/h Kemanggisan Grogol ) Jakarta Barat Telp. 5363534 / 53653953
  2. Jl Salam Raya No. 2 ( Rawa Belong ) Kebon Jeruk Jakarta Barat Tel. 5307517
  3. Jl. Tanjung Duren Barat VI No. 2 ( Perempatan Cemara ) Jakarta Barat Telp. 5685918
  4. Jl. Panjang ( Arteri Kelapa Dua ) No. 47  Kebon Jeruk Jakarta Barat Telp. 5322283
  5. Jl. Lapangan Bola No. 4 Kebon Jeruk Jakarta Barat Telp. 5322289
  6. Jl. Raya Puri Kembangan No. 85 ( Seberang Apel Shop ) Jakarta Barat Telp. 58357527
  7. Jl. Meruya ilir  No. 67 Meruya Utara Jakarta Barat Telp. 085695010831
  8. Jl. Kemanggisan Utama Raya No. 11 karta Barat Telp. 5320247
  9. Jl. Raya Kebayoran Lama No. 46A ( Depan Dealer Honda PH ) Jakarta Barat Telp. 53660571
  10. Jl. Arimbi Raya No. 53 ( Kompi Persada Sayang ) Rawabuaya Jakarta Barat Telp. 58356923
  11. Jl. Duri Kosambi Raya No. 19A ( Samping Diklat Garuda ) Jakarta Barat Telp. 5441271

Dikutip dari OTOMART berikut ini adalah beberapa syarat dan ketentuan yang perlu Anda bawa, antara lain yaitu:

STNK Hilang

Jika STNK hilang, maka beberapa dokumen yang perlu Anda persiapkan antara lain yaitu:

– Dokumen laporan kehilangan yang diterbitkan oleh Polsek atau Polres terdekat

– Melampirkan surat keterangan hilang yang didapatkan dari Polsek atau Polres

– KTP asli serta fotocopy pemilik kendaraan

– Fotocopy STNK yang hilang disertai dengan BPKB asli

BPKB Hilang

Jika BPKB kendaraan Anda hilang akibat bencana banjir, maka beberapa dokumen yang perlu Anda persiapkan, antara lain yaitu:

– Membawa formulir permohonan yang telah diisi dengan lengkap

– KTP asli serta fotocopy dari si pemilik kendaraan

– Surat kuasa bermaterai jika diwakilkan oleh orang lain

– Surat keterangan hilang yang didapatkan dari unit regident tempat BPKB yang hilang tersebut diterbitkan

– Surat pernyataan bermaterai yang menerangkan bahwa pemilik BPKB yang hilang tidak terkait dengan kasus pidana atau perdata

– STNK asli atau fotocopy

– Bukti penyiaran sebanyak tiga kali berturut-turut di media massa dengan masa tenggang masing-masing selama satu minggu di media cetak yang berbeda.

– Cek fisik kendaraan

STNK Rusak

Jika STNK Anda rusak akibat bencana banjir, maka sebaiknya Anda mempersiapkan beberapa hal ini untuk mengurusnya, antara lain:

– Dokumen STNK yang rusak

– BPKB Kendaraan

– KTP Asli serta fotocopy pemilik kendaraan

BPKB Rusak

Jika BPKB mengalami kerusakan akibat bencana banjir, maka Anda dapat mengurusnya dengan menyerahkan dokumen berikut ini:

– Formulir permohonan yang telah diisi dengan lengkap

– KTP asli dan fotocopy dari pemilik kendaraan

– Surat kuasa bermaterai bagi pemilik kendaraan yang diwakilkan oleh orang lain

– Dokumen BPKB rusak yang masih ada

– Melakukan pengecekan fisik kendaraan

Semoga Bermanfaat,

Example 120x600

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *